You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kecamatan Sawah Besar Dirikan 6 Posko Keamanan Idul Fitri
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Enam Pos Pengamanan Didirikan di Sawah Besar

Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspicam) di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, mendirikan enam posko pengamanan (Pospam) Ramadan dan Idul Fitri 1440 Hijriyah.

Lebih menggiatkan Siskamling

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso

mengatakan, Pospam tersebut didirikan untuk memudahkan koordinasi unsur tiga pilar. Selain itu, pemantauan keamanan dan ketertiban bisa dilakukan bersama secara lebih intensif.

Kecamatan Kebayoran Baru Buat Posko Terpadu

"Setiap kelurahan ada satu Pospam, sedangkan satu lainnya berada di Kantor Kecamatan," ujarnya, Jumat (31/5).

Sugiarso menjelaskan, khusus untuk Pospam di kantor kecamatan juga dioperasionalkan untuk mendukung warga Jakarta yang mudik dan ingin menitipkan kendaraannya.

"Penitipan kendaraan gratis, tidak dipungut biaya. Untuk daya tampung bisa mencapai 150 sepeda motor dan 30 mobil," tandasnya.

Ia berharap, melalui adanya Pospam tersebut kondusivitas di wilayah Kecamatan Sawah Besar bisa semakin terjaga dan potensi terjadinya tindak kriminalitas bisa semakin diminimalisir.

"Kami juga berharap peran serta masyarakat untuk lebih menggiatkan Siskamling untuk ikut menjaga atau mengawasi rumah-rumah yang ditinggal mudik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5438 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri